
KOPERASI PEGAWAI PEMERINTAH DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA ( KPPD – DKI JAKARTA )

Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta (KPPD – DKI Jakarta) didirikan sejak tahun 1979, dengan pengesahan sebagaii badan hukum koperasi No. 1324/BH/I yo Nomor 1324a/BH/I tanggal 15 Mei 1992, dengan jumlah anggota yang tercatat resmi per 1 Januari 2009 sebesar 7.959 anggota. Usaha KPPD yang dikelola sebagai bisnis utamanya (core business) Simpan Pinjam dan Usaha Pertokoan (retail) juga memiliki usaha lain (usaha non anggota) antara lain dibidang penjualan elektronik; optik; speda motor; penyewaan ruangan kantor dan kamar kost serta investasi saham (Pasar modal). Adapun kinerja yang telah dicapai pada akhir tahun buku 2008 al. Kekayaan Bersih mencapai Rp 10, 3 milyar (naik 15%); Pendapatan usaha Rp 3,4 milyar (naik 17%) dan Surplus Hasil Usaha mencapai Rp 293,14 juta,-
Kunjungan DEKOPINWIL JAKARTA pada tanggal 09 Desember 2009 di kantor KPPD jalan Jaksa No,25 Kebon Sirih Jakarta Pusat, diterima secara koperatif oleh Pengurus dan Pengawas beserta jajaran staf KPPD; sedangkan dari tim Dekopinwil Jakarta diwakili oleh Ibu Hj. Nani Zakaria (Kabid. Perdagangan Luar Negeri) didampingi oleh Hj.Sutikawati (Kopwani), Bp. Efitarman (Puskopad A Mabes TNI AD) dan Henry DL (Puskopkar DKI Jakarta/Koperasiku.Com).
Pada kesempatan silaturahim tersebut Ketua Pengurus KPPD, Hasanuddin Bsy, SH, menyampaikan harapannya agar Kepengurusan Dekopinwil Jakarta (2009 – 2014) dapat mewujudkan program kerja yang dapat memberikan manfaat kepada anggotanya maupun memberikan makna yang dapat membangun citra kepada Gerakan Koperasi di DKI Jakarta; khususnya dapat membangun suatu sinergi usaha koperasi melalui kerjasama antar koperasi sehingga Koperasi di Jakarta dapat membangun kesejahteraan anggotanya dan sekaligus miningkatkan kesejahteraan masyarakat DKI Jakarta. Selain itu pula disarankan kepada pengurus Dekopinwil Jakarta dapat melakukan pendekatan kepada Gubernur DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta agar dapat memberikan masukan2 untuk menjadikan DKI Jakarta sebagai Provinsi Koperasi.
Susunan Kepengurusan KPPD DKI Jakarta, Hasanuddin Bsy, SH (Ketua Umum); Drs. H. Subaning R, MM (Kabid Usaha); Rachmat Sulaeman (Kabid Permodalan); Gatoto Sucipto, SE (Kabid Adm & Umum); Drs. H. Budi Sujarmo (Sekretaris I); Sutrasno (Bendahara I); Siswanto (Sekretaris II); Ir. Ernalis Yuliartini (Bendahara II); sedangkan sebagai Ketua Pengawas Drs. H.Mashoedi Noor. (hdl/www.koperasiku.com)

Pak/Ibu, Selamat malam, saya
Pak/Ibu,
Selamat malam,
saya mau menanyakan apa boleh kalangan umum masuk menjadi anggota koperasi..........terutama utk simpan pinjamnnya?
terima kasih, sebelumnya
jika blm bisa ada tidak rekomendasi Koperasi lain yang dapat menampung menjadi anggota selain dari dalam entitas itu sendiri
terima kasih banyak atas jawabannya nanti
Selamat pagi, Mohon
Selamat pagi,
Mohon informasinya, apakah bisa warga sipil berdomisi di daerah DKI jakarta dapat bergabung dengan Koperasi KPPD – DKI JAKARTA. Usaha yang saya jalani sekarang adalah menjual telur asin bebek dan kedepannya apabila ada modal saya ingin berusaha untuk menetaskan telur bebek tersebut agar dapat dijual sekitar 4 s/d 5 bulan bebek betina dan bebek jantan. Apabila ada kesempatan menjadi anggota mohon dibantu persyaratannya apa saja
Mohon maaf dan terimakasih
deva suhendar
Post new comment