
Cegah oknum nakal, pemerintah-DPR bahas RUU LKM
Pemerintah membuat Rancangan
Undang-Undang Lembaga Keuangan Mikro (RUU LKM) guna mencegah
penyelewengan dana masyarakat oleh oknum LKM nakal.
Hal ini
disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui dalam acara
rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis
(26/1/2012).
Dia juga menambahkan dengan pembahasan RUU LKM ini
berharap akan mempererat hubungan LKM dengan masyarakat sehingga
menimbulkan kenyamanan di masyarakat.
"Jika nantinya UU LKM sudah
disahkan, kita harapkan juga dapat meningkatkan akses masyarakat
golongan bawah terhadap lembaga keuangan mikro," jelas Agus.
Dimaksudkan
untuk perlunya mempertahankan perkembangan dan kemajuan sektor keuangan
pada perbankan maupun nonperbankan, terutama dari sisi aspek
kelembagaan, organisasi, regulasi maupun sumber daya manusia (SDM). Hal
ini dimaksudkan untuk meningkatkan perbaikan pelayanan.
Maka
pemerintah melakukan inisiatif untuk melakukan pembahasan RUU LKM dengan
menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU LKM ke komisi VI
DPR.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan
mengatakan DIM tersebut dibagi menjadi enam pokok pembahasan, antara
lain, materi yang tetap atau tanpa perubahan, materi yang diserahkan ke
tim perumus, kelompok muatan RUU yang diusulkan untuk diubah
redaksionalnya, kalimat materi yang mengalami penghapusan, serta
penambahan materi baru.
Lebih lanjut Syarif mengungkapkan bahwa
sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan Kementerian
Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM telah mengkaji DIM ini secara
mendalam.
Dalam DIM yang berjumlah sebanyak 143 butir ini, telah
dimasukkan aspek-aspek penting yang terkait Lembaga Keuangan Mikro.
"Aspek yang dimaksudkan yakni berupa pengaturan LKM, kepemilikan cakupan
wilayah usaha LKM, bentuk badan hukum LKM, transformasi LKM,
perlindungan konsumen, hingga sanksi bagi LKM yang tidak mematuhi
undang-undang tersebut," jelasnya.
Menurut Syarif dengan penyerahan DIM ini, pemerintah menyatakan siap melakukan pembahasan RUU LKM yang merupakan inisiatif DPR.
Hadir
di tempat yang sama, dari pihak legislatif Ketua Komisi VI DPR
Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan DIM RUU
LKM pemerintah kepada seluruh fraksi.
"Kami akan segera pelajari
DIM tersebut. Kami akan segera menjadwalkan pembahasan dalam masa sidang
ketiga periode 2011-2012. Kita harapkan pembahasan RUU LKM bisa selesai
dalam satu atau dua masa sidang ini," pungkasnya.
sumber : Sindonews.com

Post new comment